MEWARNAI RAMBUT (Semir Uban)
Bagi wanita perubahan warna rambut tidak menjadi masalah karena mereka
memakai penutup kepala(rambut) atau JILBAB… Tap bagaimana … bagi mereka
yg tidak memakai jilbab.
Terutama para kaum ADAM… Kadang kala
dengan berbagai macam alasan … kaum wanita muslim yang tidak berjilbab
ataupun kaum pria mewarnai rambut yg ber -UBAN dengan warna hitam agar
tampil perlente. Bahkan agar dianggap
berusia muda dan ……. mungkin sudah masuk masa pase puber kedua.… Bagi
mereka yang paham dengan agama, berusaha menghindar mewarnai rambutnya.
Hal ini karena … untuk jaman sekarang ini … mewarnai rambut sangat
mudah sekali…. Tinggal pergi kesalon atau pergi ke Mall2 atau super
Maket… untuk membeli pewarna rambut. Tetapi bahan dasar pewarna rambut
tersebut … tidak dapat dijamin terbuat dari unsur2 yang halal… bahkan
lebih condong kearah bahan yg dilarang oleh agama. Walaupun sebetulnya
mewarnai rambut syah2 saja… tetapi hindari pewarnaan rambut degan
warna HITAM… ..
Lalu bagaimana dengan jenggot.... pada prinsipnya ..jenggot sama dengan
rambut... jadi bila ingin mewarnai maka hindarilah warna hitam.. !
Selain itu dalam mewarnai rambut atau jenggot.... hidari pewarna rambut
yg mengandung bahan yg diharamkan agama....! Carilah pewarna yg
halal.....
Pada masa penaklukan kota Mekah oleh kaum
muslimin dari tangan para musyrikin Quraisy. Abu Bakar membawa ayahnya
Abu Quhafah kehadapan Rosulullah Shallallahi alaihi wa salam. Melihat
rambut Abu Quhafah…baginda Rosul bersabda… …
“Ubahlah ini (uban) tetapi jauhi warna hitam” (HR. Muslim)
Dengan fatwa Rosul ini… dalam riwayat Anas bin Malik memperjelas bahwa
Abu Bakar Rodyallahu ‘anhu mewarnari rambutnya dengan mengunakan
“Inai” dan “katam” sedangkan Umar bin Khatab Rodyallahu ‘anhu
mewarnai rambutnya hanya dengan “Inai”
Pada zaman Rosulullah …ada
daun dari pohon “Inai” atau “henna” yang berwarna merah tua… Selain
itu juga ada pohon bernama “katam” yng memiliki dan mengeluarkan zat
pewarna warna merah kehitam-hitaman.
.................."SALAM".....................